1. Jelaskan
factor-faktor yang menjadi pertimbangan kita untuk memilih bentuk badan usaha
yang akan didirikan? Minimal 5 faktor
Jawab
:
Pendirian
suatu badan hukum perusahaan haruslah memenuhi persyaratan yang telah
ditetapkan. Ada beberapa faktor untuk memilih badan usaha yang akan dijalankan.
Dalam praktiknya, pertimbangan utama pemilihan bentuk badan hukum perusahaan
antara lain:
1.) Jenis
usaha yang dijalankan
Hal pertama yang
dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan. Sesuai dengan
keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan,
industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam memilih
jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian
kecil.
2.) Batas
wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada
2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan
batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat
menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung
jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma
sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut
menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan
Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab.
3.) Kapasitas
Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya para pebisnis berskala
kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya
sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk
mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun
yang harus diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut
tanggung jawabnya.
4.) Kemudahan
memperoleh modal
Dalam bisnis, pemisahan
keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha,
diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga,
untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan
atau investor apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik
dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening
perusahaan.
5.) Besarnya
resiko kepemilikan
Para pengusaha harus memikirkan
resiko-resiko yang akan terjadi dalam perusahaannya. Misalnya pengusaha dalam
bidang industri akan menggunakan alat-alat produksi yang membutuhkan perawatan
sesering mungkin agar terhindar dari resiko kerusakan, cacat, dll.
6.) Perkembangan
usaha
Pengusaha haruslah visioner,
oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan
pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis,
maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh
karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang
tepat.
7.) Pihak-pihak
yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkoordinir
dengan baik, pengusaha hendaknya melibatkan pihak-pihak lain yang dapat
mendukung jalannya perusahaan. Pihak-pihak tersebut ditempatkan pada
bagian-bagian yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
8.) Kewajiban
dari peraturan pemerintah
Sebagai warga Negara yang baik,
pengusaha harus memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin
industri, NPWP, akta notaries, pajak dan ijin domilisi.
2. Jelaskan pendapat saudara mengapa bentuk usaha koperasi
lebih cocok untuk rakyat Indonesia? Jelaskan. Minimal 50 kata
Jawaban :
Menurut saya bentuk usaha koperasi
lebih cocok untuk rakyat Indonesia karena negara
Indonesia berlandaskan gotong royong. Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling
membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan ekonomi) diantara
individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial
maupun ekonomi. Dan
juga Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Hal ini
diperoleh dengan adanya pembagian Sisa Hasil Usaha(SHU) kepada para anggotanya.
Tujuan koperasi ini membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya. Secara umum
badan usaha lainnya bertujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar- besarnya. Sehingga
rakyat Indonesia lebih cocok dengan bentuk usaha koperasi.
3. Jelaskan pendapat saudara mengapa gerakan koperasi walau
sudah dibantu pemerintah akan tetapi perkembangannta selalu lambat? Min 50 kata
Jawaban :
Menurut saya penyebab perkembangan
koperasi selalu lambat padahal sudah dibantu oleh pemerintah yaitu karena:
- Kurangnya regenerasi anggota koperasi sehingga kapasitas
koperasi terbatas
- Pekerjaan sebagai Pengurus Koperasi bukan pekerjaan utama
para pengurus koperasi
- Ketidakpercayaan dalam anggota koperasi
- Terbatasnya dana
- kurangya solidaritas para anggota koperasi
- Bertambahnya persaingan dengan badan usaha lainnya
- Persediaan yang tidak lengkap
- Tanggapan masyarakat sendiri tentang koperasi
- Tingkat harga yang selalu berubah “naik”
- kurangnya promosi dan sosialisasi
0 komentar:
Posting Komentar